Kamis 24 Aug 2017 15:34 WIB

10 Ribu Kendaraan Ditindak dalam Bulan Tertib Trotoar

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda/ Red: Dwi Murdaningsih
Aktivis Koalisi Pejalan Kaki (KPK) melakukan aksi di sepanjang trotoar kawasan Monas, Jakarta, Jumat (28/7). Aksi tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat bagi pejalan kaki yang sering diokupasi oleh kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/pd/17
Foto: ANTARA FOTO
Aktivis Koalisi Pejalan Kaki (KPK) melakukan aksi di sepanjang trotoar kawasan Monas, Jakarta, Jumat (28/7). Aksi tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat bagi pejalan kaki yang sering diokupasi oleh kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/pd/17

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama tiga pekan pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar (BTT), sejak 1 Agustus 2017, tercatat sudah ada sebanyak 10.080 kendaraan yang ditindak. Penindakan yang yakni cabut pentil hingga sanksi tilang.

"Sampai 23 Agustus ini sudah ada 10.080 kendaraan yang ditindak. Baik oleh petugas Dishub maupun kepolisian," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtran) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko pada kamis (24/8).

Sigit mengatakan, hingga kini, pelanggaran di atas trotoar didominasi kendaraan roda dua. Namun tak sedikit juga kendaraan roda empat yang melanggar. Sigit merinci, dari 10.080 kendaraan yang ditindak, 566 unit di antaranya diderek, 938 kendaraan ditilang Dishubtrans, dan 1.022 kendaraan ditilang polisi. Sisanya, 4.820 kendaraan roda dua dan 2.063 kendaraan roda empat dicabut pentil.

"Selain itu juga ada sebanyak 671 kendaraan diangkut oleh Dishub," kata Sigit.