Jumat 25 Aug 2017 11:23 WIB

TKW Korban Penyiksaan di Arab Saudi Sudah di KJRI

Massa menuntut Pemerintah Indonesia peduli dengan nasib TKI di Arab Saudi. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty la'lang
Massa menuntut Pemerintah Indonesia peduli dengan nasib TKI di Arab Saudi. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Nenih Rusmiyatin yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Arab Saudi dipastikan sudah dalam perlindungan Konsulat Jendral RI di Jeddah.

"Kami menerima informasi dalam waktu dekat TKW ini akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kampung Pasirpogor, RT 09 RW 02, Desa/Kecamatan Cicantayan," kata Seketaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar, Jumat (25/8).

Dia mengatakan pihak Dinaskertrans Sukabumi terus berupaya melalui koordinasi dengan dengan berbagai pihak, yakni Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Indonesia di Arah Arab Saudi serta lembaga lainnya seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi serta SBMI Jabar. Selama itu, Ali mengatakan, pihak Disnakertrans juga terus memantau perkembangan tindak lanjut tentang informasi pahlawan devisa yang bekerja di daerah Ta'if tersebut.

Dia berharap dalam waktu dekat Nenih bisa dipulangkan dan kembali berkumpul dengan keluarganya di Pasirpogor. "Kami masih terus berkomunikasi untuk meminta informasi dari Kemenlu RI perihal nasib Nenih agar bisa memastikan kapan kepulanggannya," tambahnya.

Di sisi lain, kata Ali, dari hasil penyelidikan KJRI yang bekerja sama dengan Kantor Kepolisian Al-Faisaliyah Ta'if menyebutkan foto Nenih yang hidungnya mengeluarkan darah tersebut bukan karena penyiksaan majikannya, melaikan terjatuh saat bekerja dan foto itu sudah beredar enam bulan yang lalu.

Selain itu, Nenih yang menjadi buruh migran sejak 2008 lalu, bukan bekerja di rumah majikannya tetapi di rumah orang tua majikannya tersebut yakni Muhammad Siraj Sulaiman. Namun demikian yang terpenting pahlawan devisa ini bisa segera pulang apalagi masa kontrak kerjanya sudah habis sejak 2010. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement