Rabu 30 Aug 2017 02:00 WIB

Taspen Raih Top 40 Inovasi Pelayanan Publik

 Petugas memberikan penjelasan pelayanan satu jam dikantor Taspen, Jakarta, Senin (22/2).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Petugas memberikan penjelasan pelayanan satu jam dikantor Taspen, Jakarta, Senin (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menggelar kompetisi terkait pelayanan publik. PT Taspen (Persero) menjadi satu-satunya BUMN yang mendapatkan penghargaan Top 40 inovasi pelayanan publik.

Sekretaris Perusahaan Taspen Iwan Soeroto mengatakan, perseroan mampu menyisihkan sekitar tiga ribu peserta yang berasal dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. 

Menurut dia, penghargaan tersebut diraih karena Taspen telah melakukan berbagai inovasi pelayanan melalui klaim otomatis hingga layanan satu jam. Iwan menjelaskan, penghargaan telah diberikan pada akhir pekan lalu dalam acara Pekan Kerja Nyata, di Solo, Jawa Tengah. 

"Kami memang terus berinovasi memberikan kemudahan bagi peserta melalui teknologi yang dapat diakses dimanapun," kata Iwan dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8). 

Dia mengatakan, Taspen juga telah mengembangkan layanan melalui ponsel pintar. Taspen pun tahun ini menambah cabang-cabang baru di banyak daerah untuk mendekatkan layanan kepada peserta. 

"Taspen akan terus berinisiatif menjalin kerja sama dengan banyak instansi untuk semakin mempermudah layanan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan," kata dia. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement