Kamis 07 Sep 2017 16:46 WIB

Ketua MPR: Jika Lemahkan KPK, Pansus Harus Ditolak

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan
Foto: Dok MPR RI
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan hasil dari Pansus Hak Angket KPK yang akan berakhir pada 28 September mendatang, harus jelas untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulkifli menegaskan, hasil Pansus jangan sampai melemahkan kinerja KPK.

"Kalau Pansus hasilnya melemahkan KPK saya tolak, tidak setuju. Pansus harus menghasilkan rekomendasi yang bisa memperkuat KPK," ujar Zulkifli Hasan usai menjadi pemateri di acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Balikpapan, Kamis (7/9).

Bagi Ketua Umum PAN ini tidak ada alasan menerima hasil Pansus Angket KPK yang tujuannya hanya untuk memperlemah pemberantasan korupsi. Apalagi ketika niat awal dibentuknya pansus untuk memperkuat dan menyempurnakan cara-cara pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tapi kalau ingin melemahkan, kita tolak. Titik," tegasnya.

Untuk itu ia berharap hasil rekomendasi Pansus Angket KPK nanti tidak memuat hal-hal yang justru malah mengebiri kinerja KPK. Karena masyarakat masih berharap besar dengan KPK di tengah masih maraknya pejabat yang korupsi di Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement