REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menilai, belum adanya pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka Setya Novanto dalam kasus KTP-el disebabkan pimpinan KPK yang tidak percaya diri dan penuh pertimbangan. Ia menilai kepemimpinan KPK sekarang berbeda dengan pimpinan KPK sebelumnya.
"Pimpinan sekarang masih demam panggung, tidak percaya diri. Belum selevel komisioner yang sebelumnya. Banyak pertimbangan, (merasa) harus sangat mantap. Kalau sangat mantap tidak ada kasus hukum yang sangat mantap karena kasus korupsi itu dilakukan oleh orang cerdas pasti punya celah menghindar," katanya di PN Jaksel, Jakarta, Jumat (8/9).
Apalagi, menurut Boyamin, Setya Novanto (Setnov) selalu berkilah di persidangan dengan perkataan andalannya, yakni "tidak kenal" dan "tidak tahu".
"Setnov kan paling gampang bilang enggak kenal, enggak tahu," ucapnya.
MAKI pada Jumat (8/9) ini mengajukan permohonan pemeriksaan praperadilan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MAKI menilai KPK terlalu berlarut-larut dalam memeriksa dan menahan Setya Novanto selaku tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP-el. Gugatan praperadilan sudah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 100/PID.PRAP/2017/PN.JKT.SEL.
Pengajuan praperadilan terhadap KPK tersebut, diakui Boyamin, karena ada kekhawatiran dan kecurigaan bahwa sidang praperadilan atas penetapan tersangka Setnov akan dimenangkan Ketum Golkar sekaligus Ketua DPR RI itu. Kecurigaan MAKI ini, tentu juga harus melewati proses peradilan supaya tidak menjadi sekadar prasangka.
"Kecurigaan dan kekhawatiran saya tidak bisa menuduh kalau ini ada permainan. Maka satu-satunya cara ya lewat praperadilan ini untuk mengimbangi langkah Setnov. Yang satu dari sisi kiri, kalau saya gugat KPK dari sisi kanan," katanya.