Kamis 14 Sep 2017 15:47 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor tak Sepaham Soal TOD

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Endro Yuwanto
Walikota Bogor Bima Arya (kiri) bersama Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman (kedua kiri) mendapat penjelasan tentang hasil analisa gizi saat peluncuran Mobil Curhat di Lapangan Sempur, Kota Bogor, Jabar, Minggu (6/7)
Foto: Antara/Jafkhair
Walikota Bogor Bima Arya (kiri) bersama Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman (kedua kiri) mendapat penjelasan tentang hasil analisa gizi saat peluncuran Mobil Curhat di Lapangan Sempur, Kota Bogor, Jabar, Minggu (6/7)

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Rencana pembangunan kawasan Stasiun Bogor menjadi //Transit Oriented Development// (TOD) menuai kontoversi di internal Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Sebab, pembangunan TOD tersebut dinilai bakal melanggar tata ruang Kota Bogor.

"Jika memang kawasan Stasiun Bogor jadi dikembangkan, maka kegiatan tersebut akan sangat-sangat melanggar tata ruang Kota Bogor. Menurut saya, yang paling ideal untuk jadi TOD itu kawasan Sukaresmi," ujar Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Kamis (14/9).

Usmar menyatakan, salah satu alasan mengapa pengembangan kawasan Stasiun Bogor melanggar tata ruang, karena saat ini orientasi pengembangan tata ruang di Kota Bogor sudah tidak lagi berpusat di tengah Kota. Untuk itu, ia menegaskan, jika pembangunan TOD dilanjutkan, maka dikhawatirkan kawasan Stasiun Bogor dan sekitarnya akan semakin parah tingkat kemacetannya.

Usmar juga menyebut kondisi terkini kawasan Stasiun Bogor yang selalu ramai, membuatnya dengan lantang menolak pengembangan kawasan Stasiun Bogor.

''Oleh karena itu, saya tidak setuju kawasan stasiun dijadikan pusat pertumbuhan. Yang dibutuhkan adalah penataan kawasan dengan optimalisasi fungsi-fungsi yang telah ada, tanpa rencana yang ada. Kondisi saat ini saja sudah sangat ramai," kata Usmar menjelaskan.

Berbeda dengan Usmar, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pembangunan TOD di Stasiun Bogor tidak melanggar tata ruang dan dapat direalisasikan, namun dengan empat catatan. Pertama, kajian analisis dampak lalu-lintas (Amdal lalin) dan transportasi yang harus disusun bersama. Poin kedua, yaitu membangun underpass serta park and ride di kawasan tersebut.

Selanjutnya, harus percepatan pembangunan Stasiun Sukaresmi. Dan terakhir, percepatan sistem Bus Rapid Transit (BRT). "Poin-poin itulah yang saya sampaikan untuk menjadi syarat dari pemkot mengundang Menteri BUMN jika jadi bangun TOD di Stasiun Bogor," kata dia menjelaskan.

Tak hanya itu, menurut Bima, Kementerian BUMN juga akan membantu program konversi angkot ke bus, terutama di koridor sekitar stasiun. Caranya, dengan melakukan kerja sama antara Bank BUMN dengan badan hukum yang siap beroperasi di koridor yang melintas di area stasiun.

"Pekan depan kami akan ekspose rencana detail kepada publik percepatan penataan kawasan tersebut. Karena rencananya tanggal 5 Oktober nanti akan diresmikan untuk dimulai oleh Presiden Jokowi di Stasiun Bogor," jelas Bima.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement