REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno menilai parkir kendaraan roda empat di jalanan perlu ditertibkan. Sandi mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam mengambil kebijakan mewajibkan pemilik mobil memiliki garasi.
"Kami apresiasi Pak Djarot ingin ada beberapa kemudahan karena kalau parkir di jalan itu tidak tertib dan menyulitkan akses kalau ada kebakaran," kata Sandi di Jakarta Pusat, Selasa (19/9).
Namun, Sandi mengatakan akan melihat lebih jauh efektivitas kebijakan tersebut. Ia menyatakan, nantinya akan mengambil kebijakan dengan berbasis data. Ia tak ingin gegabah dengan mengambil kebijakan yang tidak realistis diterapkan di lapangan.
"Nanti itu kami harus kaji harus berbasis data. Semuanya ke depan berbasis data. Bagaiamana ke depannya harus realistis mewujudkan itu," ujar Sandi.
Djarot sebelumnya mengatakan, keharusan kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan bermotor, khususnya mobil, telah diatur di Perda Nomor 5/2014. Bagi Jakarta, menurutnya, garasi adalah kebutuhan penting. Pemilik kendaraan wajib menyediakannya tempat untuk mobil masing-masing.