Sabtu 23 Sep 2017 09:35 WIB

Pemerasan Oknum Polisi di Diskotik Ditangani Propam

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menindaklanjuti kasus pemerasan yang melibatkan dua oknum anggota Polres Metro Jakarta Pusat, WC dan TS di Diskotik Pujasera, Mangga Besar Jakarta Barat. Kasus tersebut masih berada dalam penanganan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Sudah ditangani Propam. Kita kan asas praduga tak bersalah, kegiatan pemerasan itu belum ada barang bukti berupa uang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (23/9).

Argo mengungkapkan, pemeriksaan masih dilakukan pada kedua oknum tersebut. Keduanya pun menurut Argo masih diamankan oleh polisi. "Akan kita lakukan sanksi disiplin," katanya menambahkan.

Kendati demikian, intensitas kedua oknum tersebut melakukan pemerasan tersebut masih terus didalami. Polisi pun terus melakukan pendalaman untuk membuktikan pengakuan kedua oknum tersebut.

"Makanya dia ngomong setahun benar apa tidak, dia yang ngomong benar apa tidak. Perlu pembuktian. Kan belum selesai kita periksa," kata Argo.

Sebelumnya, dua oknum polisi anggota Polres Metro Jakarta Pusat, WC dan TS diamankan lantaran dugaan pemerasan. Mereka diamankan di Depan Restaurant Garuda di Jalan Hayam Wuruk Maphar Tamansari Jakbar, pada Kamis (21/9).

Dua oknum tersebut memantau korban yang baru keluar dari diskotik Pujisera. Keduanya lalu berdalih melakukan pemeriksaan terhadap korban. Kemudian pelaku mengancam korban bahwa akan dibawa ke kantor dan melakukan pemeriksaan urine apabila tidak menyerahkan sejumlah uang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya