Rabu 27 Sep 2017 08:16 WIB

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Mendagri: Hati-Hati

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG - Semakin banyaknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pemerintah pusat kembali mengingatkan pimpinan daerah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah. Dalam sebulan terakhir saja, KPK menangkap lima oknum kepala daerah, termasuk Wali Kota Cilegon serta Ketua DPRD Banjarmasin melalui OTT. Bahkan selama tiga tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, tercatat sudah ada 33 kepala daerah yang ditangkap KPK.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan pimpinan di daerah, termasuk perangkat desa, bahwa korupsi merupakan ancaman nyata yang sedang dilawan oleh pemerintah Indonesia. Menurutnya, salah satu faktor pembuka celah bagi tindak pidana korupsi adalah tidak berfungsinya inspektorat daerah. Berdasarkan tinjauan Kemendagri, lanjut Tjahjo, masih banyak inspektorat di daerah yang belum bekerja optimal.

Ia memandang sebagian inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan baru berani melaporkan aksi penyelewengan namun belum ada keberanian untuk menindak. Sedangkan sebagian inspektorat di daerah lain justru ditemukan ikut "bermain" dalam tindak pidana korupsi. Tjahjo bahkan blak-blakan bahwa ada inspektorat yang patuh kepada pimpinan daerah lantaran jabatan yang diemban merupakan bentuk balas budi sebagai tim sukses kampanye kepala daerah.

"Nah, bagi inspektorat yang tidak juga berjalan, saya sampaikan, jika KPK sudah masuk ke 22 Provinsi dan 360 kabupaten/kota. Makanya, perlu lebih hati-hati," jelas Tjahjo.

Tjahjo juga mengingatkan sejumlah pos yang rawan terjadi tindak pidana korupsi. Sejumlah pos di level daerah tersebut adalah perencanaan anggaran, dana hibah atau bantuan sosial (bansos), pungutan retribusi daerah, perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, hingga jual beli jabatan.

"Sebetulnya semua sistem bagus. Hanya saja (OTT) ini kan dengan pihak ketiga. Soal perizinan atau fee yang harus dibayar di depan. Ini kembali kepada individu kepala daerah," ujar Tjahjo.

Tjahjo juga meminta kepala daerah untuk lebih sering lagi mengumpulkan pejabat daerah untuk membahas anggaran. Ia juga mewanti-wanti agar pejabat di level daerah tidak lagi bermain-main dengan pengelolaan anggaran.

"Yang tidak mencapai target dan sasaran kepala daerah, pecat saja dan Plt-kan," sambungnya lagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement