Jumat 29 Sep 2017 08:55 WIB

Disbud Malut Belum Terima Larangan Nobar Film G30S/PKI

  Warga antusias menonton pemutaran film G30S/PKI di Taman Graha Mall Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (23/9).
Foto: Putra M. Akbar
Warga antusias menonton pemutaran film G30S/PKI di Taman Graha Mall Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Sejumlah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) di Maluku Utara (Malut) belum menerima pemberitahuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang melarang siswa SD dan SMP menonton film G302/PKI, karena bermuatan unsur kekerasan. Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Pulau Taliabu, Fifian Adeningsih Mus dihubungi dari Ternate, Kamis (28/9) mengatakan, hingga kini belum ada surat dari Kemendikbud terkait larangan bagi siswa SD maupun SMP untuk menonton film G30S/PKI.

Menurut dia, untuk film ini sangat baik, karena mengenai sajarah, di sisi lainnya, sekarang ini tidak bisa dikontrol karena film itu bisa dibuka sendri oleh siswa siswi lewat Youtobe atau lainnya. "Bahkan, banyak juga siswa SMP yang nonton bareng di gedung pertemuan, Sia Dufu bersama TNI. Dan kalau memang ada larangan buat nobar nanti, yang SD bisa kita awasi, tapi kalau yang sudah SMP kita tidak bisa mengawasi secara ketat. Karena mereka sudah bisa mengakses ke internet," katanya.

Ia menyatakan dalam beberapa adegan yang ditampilkan dalam film G30S/PKI tersebut juga bermuatan sadisme yang tidak layak ditonton oleh anak-anak. "Masyarakat bisa menonton, prinsipnya kita akan buat pengumuman dan kalau yang mau menonton silakan dan kalau tidak menonton juga tidak masalah," ujarnya.

Fifian berharap dengan pemutaran film itu generasi bangsa bisa mengetahui sejarah bangsa, dimana kejadian G30S/PKI merupakan peristiwa yang menoreh luka sejarah Bangsa Indonesia. Sementara itu, Sekretaris Dikbud Kota Ternate, Hadi Hairuddin ketika dihubungi secara terpisah juga menyatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Kemendikbud mengenai larangan para siswa untuk menyaksikan film pengkhianatan G30S/PKI.

"Kalau ada surat resmi dari Kemendikbud, maka akan disampaikan ke seluruh pihak sekolah yang tersebar di Kota Ternate, karena film itu ada terkandung tindakan kekerasan yang belum layak ditonton anak-anak usia sekolah SD-SMP," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menegaskan, konsumsi film G 30S/PKI hanya diperuntukkan untuk orang dewasa dan bukan untuk anak-anak. Walau bermuatan sejarah, beberapa adegan yang ditampilkan dalam film bermuatan sadisme yang tidak layak ditonton oleh anak-anak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement