REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkas perkara kasus penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan First Travel hampir rampung. Polisi mengaku berkas tersebut hanya tinggal merapikan dan mencocokkan saja.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, saat ini penyidik sedang berupaya untuk mencocokkan jumlah data jamaah. Baik jamaah yang sudah berangkat maupun yang belum berangkat akan dicocokkan satu sama lain.
"Berkas hanya tinggal mencari dan mencocokkan jumlah jamaah yang sudah daftar, sudah berangkat, dan yang belum berangkat," ujar Martinus melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (30/9).
Menurut Martinus, seharusnya masalah tersebut sudah rampung dilakukan jika saja data administrasi di First Travel rapi. Sayangnya, First Travel selama ini tidak merapikan data jamaahnya sendiri antara yang mendaftar, yang telah berangkat, dan yang belum berangkat.
"Data itu di perusahaan tidak ada dan administrasinya amburadul dan jumlahnya itu puluhan ribu sehingga kami butuh waktu untuk merapikan dan mencocokkan," jelas Martinus.
Sebanyak 58 ribu jamaah First Travel gagal berangkat dan hanya 14 ribu yang diberangkatkan. Sebanyak 58 ribu jamaah itupun beberapa di antaranya ikut mendaftar di PKPU. Mereka ada yang tetap menginginkan diberangkatkan umrah dan beberapa lainnya memilih untuk refund.
Untuk tersangka, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga orang ini adalah Anniesa Hasibuan, Andika Surachman, dan Kiki Hasibuan.
Sebagai data tambahan penyidikan, polisi akan melakukan pemanggilan kepada beberapa artis yang terkait dengan First Travel. Rencananya, penyidik akan kembali memanggil Syahrini pekan depan menyusul kemudian Vicky Shu dan Ria Irawan.