REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) Sudirman Said menilai, kembali lolosnya Setya Novanto (Setnov) dari jeratan hukum merupakan pertunjukan buruk bagi generasi muda. Kejadian ini contoh bagaimana pemimpin tertinggi lembaga pembuat hukum masih terus saja berupaya dengan segala cara mempermainkan hukum.
"Hari-hari ini nurani rakyat terluka oleh perilaku akrobatik salah satu elit politik yang sedang berkuasa, bernama Setya Novanto. Sungguh ini pertunjukan amat buruk buat generasi muda," kata Sudirman Said dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (1/10).
Menurut Sudirman, publik menjadi saksi dari waktu ke waktu Setnov lolos dari jerat hukum. Ditengarai terlibat dalam deretan kasus demi kasus, seperti diberitakan media, dia selalu lolos.
"Dalam urusan KTP-el, lihat reaksi publik sungguh masif. Dalam diam mereka mencerna. Setelah berakrobat dengan cerita sakit jantung, gula darah, vertigo dan sebagainya. Setelah manuver panitia khusus pelemahan KPK. Hakim praperadilan meloloskan dia dari status tersangka," ujarnya.
Sudirman melanjutkan, ironisnya hal ini terjadi ketika rakyat sedang menyongsong peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Nurani rakyat terluka, karena keluhuran Pancasila tidak ditampilkan oleh elite politik kita.
Pancasila adalah buah pikiran dan olah jiwa luar biasa yang dihasilkan para pendiri bangsa. Lima kata kunci dalam Pancasila menjadi pedoman dalam menjadikan Indonesia, mengurus, dan membangunnya. Ketuhanan sebagai landasan moral, Kemanusiaan sebagai jiwa dan semangat bernegara, Persatuan yang mengikat kemajemukan kita, Musyawarah & Hikmat Kebijaksanaan sebagai cara mengelola, dan Keadilan Sosial sebagai tujuan bernegara.
Sudirman menyebut, mencuri, korupsi, melemahkan lembaga penegak hukum seperti KPK, menggempur sistem peradilan dengan suap, adalah tindakan-tindakan anti-Pancasila.
"Itu tindakan yang melukai nurani rakyat. Tapi saya berdoa semoga Setya Novanto tidak sedang menghancurkan sendi-sendi Pancasila kita," kata Sudirman, yang saat menjabat Menteri ESDM melaporkan Setya Novanto dalam kasus Papa Minta Saham.