Senin 02 Oct 2017 18:56 WIB

Vicky Shu Bantah Terlibat Kasus First Travel

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Vicky Shu
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Vicky Shu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Vicky Shu telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel di Bareskrim Polri, Senin (2/10). Usai pemeriksaan, Vicky menegaskan jika dirinya tidak terlibat dengan kasus tersebut.

Vicky mengakui, dia pernah berangkat umroh dengan perusahaan milik Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu, pada akhir tahun 2015. Namun ia menegaskan, dirinya membayar penuh biaya perjalanan ibadah umroh.

"Saya memang pernah sebagai jamaah reguler yang diperlakukan sama dengan 250 jamaah lainnya," ujarnya.

Mengenai kasus yang menjerat First Travel, Vicky mengaku tidak tahu menahu. Sebab sebagai jamaah, dia hanya menjalankan ibadah seperti sebagaimana mestinya. "Urusan di belakang layar apapun itu saya tidak tahu menahu," ucapnya.

Vicky juga mengakui pernah mengunggah fotonya saat menunaikan ibadah umrah pada medio Maret 2017. Namun, dia mengunggah foto tersebut bukan untuk kepentingan endorse. Begitu juga video yang dia buat terkait ibadah umrahnya.

"Kalaupun di sana beliau meminta saya untuk meminta tolong diposting dong itu pure saya bantu teman kita tidak ada kontrak dan saya mingle ke jamaah karena memang saya suka sekali menambah teman," katanya.

Sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Syahrini pada Rabu (27/9) kemarin. Pemeriksaan perdana terhadap Syahrini itu hanya berkisar tentang bagaimana proses pemberangkatan umrah yang dilakukannya menggunakan First Travel. Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, polisi juga akan memeriksa selebriti lain terkait kasus First Travel, di antaranya adalah artis senior Ria Iriawan.

"Untuk Ria Irawan (diperiksa) setelah Vicky Zhu," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement