Rabu 04 Oct 2017 16:04 WIB

Ada 49 Ribu Rumah tak Layak Huni di Lebak

Rumah tak layak huni. Ilustrasi
Foto: .
Rumah tak layak huni. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Sebanyak 49 ribu rumah di Kabupaten Lebak dikategorikan tidak layak huni sehingga perlu dana stimulan untuk membantu masyarakat miskin untuk memperbaiki rumah mereka. "Kami tahun ini mengalokasikan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH)734 unit dari APBN dan APBD setempat," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak Wawan Hermawan di Lebak, Rabu (4/10).

Pemerintah daerah berkomitmen untuk membantu program RTLH untuk masyarakat miskin agar memiliki rumah yang layak dan sehat. Pihaknya setiap tahun mengusulkan perbaikan RTLH melalui anggaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Saat ini, jumlah rumah tak layak huni di Kabupaten Lebak sebanyak 49 ribu unit. "Kami berharap secara bertahap bisa menyelesaikan perbaikan rumah tak layak huni itu dengan bantuan anggaran APBN dan APBD," ujarnya.

Menurut dia, masyarakat yang menerima program RTLH itu, antara lain warga yang rumahnya terbuat dari dinding bambu dan atap rumbia dengan lantai tanah. Selain itu, lanjut dia, mereka tidak memiliki kamar mandi maupun toilet.

Pemerintah daerah tahun ini mengalokasikan program RTLH sebanyak 734 unit dan pekerjaanya hingga November 2017 selesai. Penyaluran bantuan RTLH yang dibantu APBD dan APBN itu tergantung tingkat kerusakan fisik rumah tersebut.

"Kami berharap rumah yang diperbaiki melalui program RTLH bisa memadai juga kondisinya sehat," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat mendapatkan program RTLH tersebut setelah mereka mengajukan kepada pemerintah daerah.

Selain itu juga persyaratan untuk mendapatkan RTLH harus dipenuhi lima kreteria, antara lain adalah kartu tanda pengenal (KTP), kartu keluarga (KK), surat pernyataan memiliki tanah dengan dibuktikan sertifikat, surat pernyataan penghasilan rata-rata di bawah Rp 2 juta per bulan, dan visualiasi kondisi bangunan rumah.

"Semua warga yang menerima bantuan itu karena penghasilannya rendah dan tidak mampu memperbaiki rumah," katanya.

Sukri (45) seorang warga Kelurahan Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan dirinya merasa lega dan senang setelah rumah tinggalnya dibangun melalui program RTLH.

Sebelumnya, kata dia, dirinya bingung karena tidak mampu membangun rumah. Namun, saat ini keluarga sangat bahagia setelah dibangun rumah oleh pemerintah daerah itu. "Kami berharap bantuan rumah tidak layak huni itu terus dilanjutkan karena masyarakat di sini banyak yang tinggal tidak layak huni," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement