Kamis 05 Oct 2017 10:12 WIB

Pemprov DKI Jakarta Diminta Jaga Kerahasiaan Data

Koordinator INSIDER  Anthony Leong
Foto: dok. Istimewa
Koordinator INSIDER Anthony Leong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di era informasi dan digital seringkali data diretas perorangan maupun organisasi untuk keuntungan dirinya sendiri. Karena itu pakar digital Anthony Leong menyatakan big data Pemprov DKI Jakarta harus dijaga dan tidak boleh diberikan pada siapa pun.

“Pemprov DKI melalui Diskominfo dan Jakarta Smart City membangun big data. Namun jika tidak hati-hati dan sistem pengaman yang biasa saja, kumpulan banyak data itu bisa dicuri. Pemprov DKI hendaknya menjaga big data dan digunakan hanya untuk kepentingan bersama, bukan semata-mata untuk keuntungan pihak tertentu,” kata Anthony saat berbincang dengan Republika.co.id, Kamis (4/10).

Anthony menjelaskan big data merupakan kumpulan data yang jumlahnya besar, pertambahannya yang cepat, bervariasi, dan dinamis. Bagi pemerintah, big data ini bermanfaat untuk memformulasikan kebijakan dan melayani masyarakat secara keseluruhan.

Capturing big data ini dimanfaatkan guna menghadirkan solusi bagi masyarakat. Bukan menguntungkan pihak-pihak tertentu saja”, ucap Anthony.

Selain pengamanan, Anthony juga meminta Dinas lainnya tidak membocorkan data wajib pajak kepada pihak tertentu seperti Go Food dan Zomato karena melanggar Undang-Undang. Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 pasal 6 menyebutkan informasi yang tidak dapat diberikan kepada publik, yakni diantaranya informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat dan informasi yang berkaitan hak-hak pribadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement