Senin 09 Oct 2017 18:23 WIB

Pemkab Semarang Jajaki Investor Baru PLTPB

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Potensi panas bumi Gunung Ungaran.
Foto: Bowo Pribadi
Potensi panas bumi Gunung Ungaran.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Mundurnya PT Giri Indonesia Sejahtera (GIS) selaku pemegang izin eksplorasi panas bumi di Gunung Ungaran membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, Jawa Tengah, menjajaki calon investor baru. Yang terkini, pemkab menjajaki pengembangan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTPB) ini dengan PT Greentech Global Engineering (GGE).

Pertemuan antara Pemkab Semarang dengan PT GGE dilaksanakan di ruang rapat Bupati Semarang, Senin (9/10). Perwakilan PT GGE, Dono mengatakan, pertemuan masih sebatas menjajaki potensinya. “Sehinggga masih tahap awal dan belum bisa dipastikan ini berjalan atau tidak,” ujarnya, usai pertemuan.     

Namun ia mengakui bahwa sepintas dari penjelasan yang diterimanya, potensi panas bumi yang ada di Gunung Ungaran ini cukup bagus. Karena bisa menghasilkan listrik hingga 55 Mega Watt (MW).

Kendati begitu, paparnya, untuk memastikan potensi ini tetap harus dilakukan studi eksplorasi terlebih dahulu. Setelah dapat dipastikan hasil maping studi eksplorasi ini membuktikan, baru akan dimulai tahapan pengelolaan selanjutnya.

Termasuk dengan perizinannya, amdal, pemanfaatan air, dan izin prinsip lainnya. Sebab selama ini kesulitan yang dihadapi dalam pengembangan energi panas bumi di Gunung Ungaran yakni pada perizinan.

Namun dia melihat Pemkab Semarang sangat mendukung. “Sekali lagi, Pemkab Semarang cukup antusias untuk membahas hal ini dengan kami. Komitmen bupati juga sangat bagus dan kami semakin tertantang,” katanya.

Sementara itu, Bupati Semarang, Mundjirin, mengatakan masuknya investor baru karena sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari PT GIS. Sehingga kontrak PT GIS kemudian diputus oleh pemerintah.

Ia juga mengaku sudah beberapa kali menggelar pertemuan. Bahkan PT GIS pernah presentasi di hadapan Gubernur Jawa Tengah.

Namun setelah ditunggu tidak kunjung ada kepastian dari PT GIS. “Makanya Pemkab Semarang terus menjajaki calon investor baru yang mau meneruskan rencana pembangunan PLTPB di lereng Gunung Ungaran ini,” ujarnya.

Menurut Mundjirin, PT GGE hendak menggandeng beberapa konsorsium untuk menggarap potensi panas bumi tersebut. Namun ia mewanti-wanti siapapun konsorsiumnya yang terpenting jangan melanggar aturan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement