REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, mencatat selama kurun waktu 13 tahun terdapat 52 penderita penyakit kaki gajah (filariasis). Dari 52 penderita itu, tujuh di antaranya sudah meninggal dunia. Akibat banyaknya kasus kaki gajah ini, Karawang menjadi salah satu wilayah endemis penyakit tersebut di Jawa Barat.
Progamer Penyakit Bersumber Binatang (P2BB) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Dadang Wahyudin, mengatakan, penderita penyakit ini tersebar di sejumlah desa di 30 kecamatan yang ada. Saat ini, pemerintah berupaya untuk memberikan pengobatan kepada seluruh masyarakat. Supaya, penyebaran kaki gajah bisa terminimalisasi.
"Ini merupakan tahun kelima atau tahun terakhir untuk pengobatan kaki gajah secara serentak," ujar Dadang, kepada Republika, Senin (9/10).
Pengobatan massal ini, dilakukan secara serentak di Indonesia. Tak hanya di Karawang. Dengan sasaran, anak-anak di atas dua tahun. Serta orang tua di bawah 65 tahun. Obat kaki gajah ini, diberikan secara gratis. Warga bisa mendapatkanya di puskesmas maupun posyandu dan bidan desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Yuska Yasin, mengatakan, karena jumlah penderitanya banyak, maka penyakit kaki gajah di Karawang masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB). Makanya, penyebaran penyakit ini terus dipantau.
"Alhamdulillah, tahun ini tidak ada penambahan jumlah penderita," ujarnya.