Selasa 10 Oct 2017 21:29 WIB

Tim Saber Pungli Jabar Tangani 205 Kasus OTT

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nidia Zuraya
Pungutan liar (ilustrasi)
Foto: Antara
Pungutan liar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar melakukan 205 operasitangkap tangan (OTT). Dari seluruh kasus OTT itu, terbanyak ada di instansi perhubungan, pelayanan pajak dan pendidikan.

 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Pokja Yustisi Satgas Saber Pungli Jabar Iksantyo, Kombes Bagus Pramono, di sela Sosialisasi Tim Saber Pungli Jabar, di Kota Cirebon, Selasa (10/10). Bagus mengakui, dari semua OTT itu tidak seluruhnya berlanjut ke penyidikan. Namun, adapula yang diserahkan ke instansi masing-masing untuk dilakukan pembinaan.

 

"Meski diserahkan ke instansinya, namun kami tetap melakukan supervisi, memantau dan mengawal perkembangan pembinaannya," kata Bagus.

 

Bagus menyatakan, pungli telah menggrogoti sendi-sendi pelayanan publik. Dia berharap, melalui sapu bersih pungli, maka pelayanan aparatur pemerintah terhadap masyarakat dapat meningkat.

 

Sementara itu, dari 205 kasus OTT tersebut, sebanyak 127 kasus sudah masuk tahap penyidikan dan delapan kasus sudah P21 atau dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. Selain itu, tiga kasus sudah vonis dan tiga kasus diserahkan penanganannya ke instansi terkait.

 

Dalam 205 OTT itu, melibatkan 530 pelaku. Mereka terdiri dari 72 orang berstatus PNS, delapan orang dariTNI/Polri, 65 orang tenaga harian lepas atau honorer dan 385 orang masyarakat.

 

Sekretaris III Satgas Saber Pungli Jabar, Otong Hendra Rahayu,  menjelaskan, meskipun ada laporan mengenai pungli, namun tidak semuanya berlanjut ke OTT. Tim Saber Pungli pun melakukan operasi intelijen setelah mendapat laporan adanya pungli.

 

"Ada kegiatan intelijen dulu sebelum ada penindakan," ujar Otong.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement