REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Tamasia Global Sharia meluncurkan aplikasi jual beli emas secara syariah bernama 'Tamasia'. Dengan begitu, kini masyarakat dapat membeli emas atau berinvestasi emas sesuai keinginan dalam waktu tidak lebih dari lima menit.
Tamasia menawarkan pembelian emas dari satu gram hingga 1.000 gram. Nasabah pun bisa membayarnya secara berkala atau mencicil sampai 24 Bulan.
Co-Founder & CEO Tamasia Muhammad Assad mengatakan, alasannya membuat aplikasi itu karena cara pembelian emas sekarang dinilainya sangat konvensional dan cukup membuang waktu. Maka, diperlukan solusi agar setiap orang bisa bertransaksi emas tanpa harus menghabiskan banyak waktu.
"Kita juga punya visi mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berinvestasi emas untuk masa depan. Dengan nominal angsuran sangat terjangkau, mulai Rp 1.000 per hari, pelanggan sudah bisa dapatkan emas," kata Assad kepada wartawan, di Jakarta, Rabu, (11/10).
Ia menuturkan, ada tiga unggulan Tamasia dibandingkan kompetitor yang menawarkan transaksi emas lainnya. Pertama, menggunakan aplikasi teknologi canggih dan aman, kedua, model bisnis dijalankan secara syariah sehingga lebih terpercaya dan tidak memberatkan pelanggan, ketiga, menawarkan peluang kerjasama bagi jutaan masyarakat Indoneaia yang ingin menambah penambah penghasilan dengan menjadi reseller.
"Kita terbuka untuk reseller, tapi bukan MLM karena tidak ada jenjang dan menggunakan sistem profit sharing. Kalau mereka berhasil bantu jual maka kita beri komisi sekitar 20-25 persen dari keuntungan yang kita dapat tergantung besarnya gram sama lamanya durasi," kata Assad.
Dirinya menyebutkan, meski baru tiga bulan diperkenalkan, namun saat ini total reseller sekaligus pelanggan Tamasia sudah mencapai 600 sampai 700. Diharapkan ke depan bisa terus bertambah.
Assad menegaskan, tidak perlu khawatir membeli emas di Tamasia, sebab salah satu financial technology ini sudah menjalin kerjasama strategis dengan PT Antam sebagai mitra untuk menyediakan produk emas berkualitas sejak Juli lalu. Emas antam bahkan telah diakui secara internasional oleh London Bullion Market Association.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement