REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menilai pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi masih panjang. Bahkan, kemungkinan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno bisa saja tak menyetujui raperda tersebut.
Menurut Saefullah, eksekutif memiliki kewenangan untuk menolak atau tidak menyetujui pembahasan raperda terkait reklamasi. Jika itu dilakukan, maka perda itu tak akan pernah ada. Sebab, perda harus persetujuan antara Pemprov DKI dan DPRD.
"Bisa saja (Anies-Sandi tak setuju). Kan nanti dipertanyakan, dicabut atau tidak dicabut, diteruskan atau tidak diteruskan. Tapi kan kita dimonitor publik ya secara terbuka," kata dia di gedung DPRD DKI, Rabu (11/10).
Namun, Saefullah enggan berandai-andai terkait kemungkinan tersebut. Semua tergantung pasangan pemenang Pilkada DKI yang akan dilantik 16 Oktober mendatang itu. Dia meyakini, pembahasan dua raperda yang sempat tertunda itu tak akan selesai di sisa kepemimpinan Gubernur Djarot Saiful Hidayat.
"Saya rasa Pak Djarot tinggal dua hari, Kamis sama Jumat, saya rasa impossible (tidak mungkin)," kata dia.
Pembahasan raperda tentang reklamasi, menurutnya, tak perlu terburu-buru dan harus mematuhi prosedur yang berlaku. Pemprov tak menargetkan raperda segera disahkan menjadi perda. Yang penting, kata dia, semua beproses dan berjalan secara alami dan tidak ada prosedur yang dilanggar.