Sabtu 14 Oct 2017 13:13 WIB

PKS Pasang Target Jadi Partai Papan Atas pada Pemilu 2019

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Sekjen Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal menyerahkan berkas pendaftaran partai PKS untuk menjadi peserta pemilu 2019, di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Sabtu (14/10) PKS secara resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019.
Foto: Republika/ Iman Firmansyah
Sekjen Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal menyerahkan berkas pendaftaran partai PKS untuk menjadi peserta pemilu 2019, di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Sabtu (14/10) PKS secara resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019. Datang sebagai perwakilan, Sekertaris Jenderal (Sekjen) PKS Mustafa Kemal pada Sabtu (14/10) siang, ke Gedung KPU yang berada di Jalan Imam Bondjol, Jakarta Pusat.

"Bahwa kami salah satu parpol yang berkiprah sejak 1999, sejak reformasi pada akhirnya sudah mendaftarkan parpol sebagai peserta pemilu 2019. Modal awal ini untuk ikut pemilu legislatif dan presiden," kata Mustafa di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (14/10).

Mustafa mengatakan, target PKS di Pemilu 2019 ini adalah menjadikan PKS sebagai papan atas. Hal tersebut sudah dicita-citakan PKS sejak Munas awal periode kepemimpinan sekarang. "Kami mentargetkan cita-cita kami masuk ke papan atas. Selama ini PKS kan dianggap papan tengah di antara partai-partai yang ada. Kami ingin naik papan atas. Tentu ini perlu kerja keras," tuturnya.

Mustafa menerangkan, bila dilihat dari angka psikologisnya, PKS menargetkan perolehan suara sekitar 12 persen yang bila dikonversikan ke banyaknya kursi adalah 70 sampai 80 kursi.

"Kalau misalnya di kisaran 12 persen kita mungkin dikonversi ke kursi itu sekitar 70 sampai 80 sudah cukup sebetulnya.Tapi kalau papan atas mungkin bisa jadi lebih dari itu dituntut ya. Angka psikologisnya kita membayangkan sekitar itu. Dari pengamatan pengamat politik juga pengalaman kami sebagai parpol angka psikologis yang harus kita tembus. Tentu di atas itu. Agar lebih lapang lagi lebih luas lagi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement