Rabu 18 Oct 2017 09:19 WIB

Jelang Pilgub Jabar, 62 Calon Panwascam Jalani Tes Urine

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andri Saubani
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Panwaslu Kota Tasikmalaya menggelar tes urin kepada 62 peserta bakal calon anggota pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) se-Kota Tasikmalaya di laboratorum Kesehatan, Selasa (17/10). Seleksi Panwascam menjadi persiapan jelang Pilgub Jabar pada tahun depan.

Salah satu penyeleksi, Subhan Saori mengatakan tes urin bertujuan mencegah peluang danya pengguna barang terlarang narkoba dan jenis lainnya. Sehingga menurutnya tes urin wajib dilakukan. "Khawatir jika ada bakal calon panwascam sebagai pengguna barang haram terlarang sejenis narkoba, nantinya bakal berdampak terhadap kinerja pengawasan pada pelaksanaan Pilgub Jabar nanti," katanya di sela pemeriksaan.

Salah satu bakal calon anggota Panwascam asal Kecamatan Bungursari, Olih Solihin mendukung tindakan pencegahan penggunaan narkoba lewat tes urine. Ia tak mempermasalahkan persyaratan dan tahapan ini untuk menjadi anggota panwascam. "Kan semua bakal calon, natinya memiliki tugas sangat berat di dalam melakukan pengawasan pilgub nanti, miniman kalau ada pengguna barang haram, bakal ketahuan oleh panwaslu kota," ujarnya

Sementara itu, Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Dewi Puspa menjelaskan pihaknya hanya menjalankan tes urine. Sedangkan hasilnya akan diserahkan pada Panwaslu. "Walaupun ada yang terindikasi itu bukan kewenangan kami, dan tidak boleh di-open, karena itu kewenangan pihak terkait," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement