REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Panwaslu Kota Tasikmalaya menggelar tes urin kepada 62 peserta bakal calon anggota pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) se-Kota Tasikmalaya di laboratorum Kesehatan, Selasa (17/10). Seleksi Panwascam menjadi persiapan jelang Pilgub Jabar pada tahun depan.
Salah satu penyeleksi, Subhan Saori mengatakan tes urin bertujuan mencegah peluang danya pengguna barang terlarang narkoba dan jenis lainnya. Sehingga menurutnya tes urin wajib dilakukan. "Khawatir jika ada bakal calon panwascam sebagai pengguna barang haram terlarang sejenis narkoba, nantinya bakal berdampak terhadap kinerja pengawasan pada pelaksanaan Pilgub Jabar nanti," katanya di sela pemeriksaan.
Salah satu bakal calon anggota Panwascam asal Kecamatan Bungursari, Olih Solihin mendukung tindakan pencegahan penggunaan narkoba lewat tes urine. Ia tak mempermasalahkan persyaratan dan tahapan ini untuk menjadi anggota panwascam. "Kan semua bakal calon, natinya memiliki tugas sangat berat di dalam melakukan pengawasan pilgub nanti, miniman kalau ada pengguna barang haram, bakal ketahuan oleh panwaslu kota," ujarnya
Sementara itu, Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Dewi Puspa menjelaskan pihaknya hanya menjalankan tes urine. Sedangkan hasilnya akan diserahkan pada Panwaslu. "Walaupun ada yang terindikasi itu bukan kewenangan kami, dan tidak boleh di-open, karena itu kewenangan pihak terkait," ucapnya.