REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto mengatakan, PAN tidak gentar terhadap konsekuensi kemungkinan ditendang dari kabinet karena menolak Perppu Ormas. Yandri mengatakan, sudah beberapa kali PAN tidak setuju terhadap kebijakan pemerintah dan beberapa kali mendapat gertakan.
"Kalau PAN kan nggak bisa diancam-ancam. Dulu Undang-Undang Pemilu kami juga digertak-gertak, kami juga nggak takut digertak kan," ujar dia saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/10).
Anggota Komisi II DPR RI ini juga membantah isu adanya gertakan dari pemerintah kepada PAN yang tetap menolak Perppu Ormas. Yandri juga menilai, memang selalu akan ada konsekuensi di setiap tindakan, termasuk sikap penolakan PAN terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 itu.
"Nggak ada jaminan juga kalau PAN menerima Perppu apakah PAN tidak mendapat reward. jadi dalam hal mengambil keputusan kami tulus saja dengan keyakinan kami dan berdasarkan diskusi di internal kami," kata dia.