Jumat 20 Oct 2017 13:44 WIB

PKS Tegas Tolak Perppu Ormas

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bilal Ramadhan
Bendera PKS
Foto: Dok.Republika
Bendera PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera menegaskan menolak Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Omras. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nurwahid (HNW)mengatakan, alasan PKS makin konsisten terhadap penolakan Perppu Ormas dikuatkan dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan beberapa pakar hukum tata negara.

"Di Komisi II Kemarin para pakar dan juga Ormas-Ormas," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (20/10).

HNW menjelaskan, dari RDP tersebut bisa dilihat, dari pakar-pakar dan ormas-ormas yang diundang mayoritas menolak Perppu tersebut. Enam Pakar yang diundang, empat diantaranya menyarankan DPR-RI untuk menolak Perppu Omras, sedangkan untuk dua pakar menyarankan DPR-RI menerima akan tetapi dengan catatan adanya revisi.

"Ormas-Ormas yang diundang ke DPR kemarin (juga) mayoritas menolak, mayoritas pasti menjadi ukuran," jelas dia.

HNW juga menjelaskan, bahkan di Orde Baru pun, Ormas yang dinilia melenceng dari nilai-nilai pancasila, pemerintah masih mengedepankan prisnip pembinaan. Akan tetapi, dengan adanya Perppu tersebut unsur pembinaan justru menjadi hilang.

Merujuk bahwa DPR adalah wakil rakyat, lanjut dia, semestinya DPR menolak sesuai dengan suara mayoritas rakyat. Hal tersebut yang menjadikan keputusan PKS menjadi semakin yakin untuk menolak Perppu Ormas.

"Itu menguatkan sikap Politik dari PKS untuk tidak menerima atau untuk menolak Perppu itu selain daripada alasan-alasan lain," ujar dia mengakhiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement