Selasa 24 Oct 2017 16:01 WIB

Tolak Perppu Ormas, Bagaimana Nasib PAN di Koalisi?

Rep: Mabruroh/ Red: Karta Raharja Ucu
Suasana Sidang Paripurna pengambilan keputusan Perppu Ormas di Gedung DPR RI, Selasa (24/10).
Foto: REPUBLIKA/Fauziah Mursid
Suasana Sidang Paripurna pengambilan keputusan Perppu Ormas di Gedung DPR RI, Selasa (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PAN menegaskan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Sebagai partai yang masuk dalam lingkaran pemerintahan, sikap tegasnya ini tentu saja dianggap bertentangan dan melawan keputusan pemerintah.

Lantas bagaimana nasib PAN apakah PAN akan dikeluarkan dari koalisi? "Saya kira kalau pun itu terjadi tentu Presiden memiliki alasan-alasan yang sudah dipertimbangkan dengan matang," ujar Ketua Fraksi PAN di DPR, Mulfachri Harahap saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (24/10).

Ia yakin, tanpa kajian yang mendalam dan berbagai pertimbangan tidak mungkin Presiden Jokowi akan mengeluarkan PAN dari koalisi. Namun apabila itu terjadi, Mulfachri percaya keputusan tersebut sudah melalui penilaian yang objektif dari Presiden.

"Saya percaya bahwa Presiden bisa objektif menilai persoalan yang ada," ucap dia.

Mulfachri menambahkan selama ini hubungan PAN dengan Presiden Jokowi tetap baik. Ia pun berharap, keputusan PAN menolak Perppu Ormas tidak akan mengubah hubungan yang sudah terjalin baik itu.

"Kita berharap bahwa putusan kita untuk menolak Perpu ini tidak mengganggu hubungan baik kita dengan Presiden yang sudah terbina selama ini," ujar dia berharap.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement