Rabu 25 Oct 2017 01:35 WIB

Ketua Komisi II Anggap Proses Perppu Ormas Akomodasi Semua

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dwi Murdaningsih
Zainuddin Amali
Foto: Republika/ Wihdan
Zainuddin Amali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali mengaku telah berbuat yang terbaik memimpin proses pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) organisasi kemasyarakatan dengan mengundang semua pihak dalam proses pembahasan di Komisi II. Sebagai pihak yang diamanahkan membahas Perppu ormas, ia mengungkapkan memang tidak mudah dalam proses pembahasan hingga sampai ke Paripurna dan disahkan menjadi UU. Namun ia mengaku telah berusaha berbuat yang terbaik untuk semua pihak.

"Kami mengundang semua ormas baik keagamaan maupun non keagamaan untuk didengarkan pandangan, pikiran dan pendapatnya yang menjadi masukan untuk fraksi-fraksi," ungkapnya usai Rapat Paripurna di DPR, Selasa (24/10).

Mendagri Tegaskan Perppu Ormas Bukan untuk Berangus Ormas

Bahkan Komisi II mengundang kelompok yang dianggap sering menjadi polemik, seperti Front Pembela Islam (FPI) dan mantan pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia mengungkapkan dalam perjalanan pembahasan Perppu Ormas di Komisi II semua dijalankan secara terbuka untuk umum.

"Tujuannya agar masyarakat luas bisa secara transparan dapat mengikuti suasana dan dinamika perppu ormas ini," kata dia.

Karena itu kinerja para anggota Komisi II menururnya patut diapresiasi. Walaupun dalam perjalanannya ketika pembahasan di tingkat II saat rapat Paripurna hari ini, terdapat tiga fraksi yang masih menentang keras disahkannya Perppu ormas ini menjadi UU. Tapi ia yakin ini proses demokrasi di Indonesia yang menghargai keputusan parlemen dari proses panjang yang telah berjalan.

Sebelumnya dalam proses voting, dari total 10 fraksi di DPR, tiga fraksi tegas menolak Perppu ormas yakni PAN, Gerindra dan PKS. Sedangkan tujuh fraksi menerima Perppu ormas. Ketujuh fraksi tersebut Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, Demokrat, PKB, PPP. Walaupun dari tujuh fraksi yang menyetujui tersebut, tiga fraksi yakni Demokrat, PKB dan PPP meminta ada revisi setelah Perppu Ormas ini menjadi UU.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement