REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden AS Donald Trump telah menunjuk Jerome Powell sebagai Gubernur Federal Reserve berikutnya, menggantikan Janet Yellen, wanita pertama yang memimpin bank sentral negara tersebut.
Dalam sebuah pengumuman di Gedung Putih pada Kamis (2/11), Trump memuji kerja keras, keahlian dan penilaian Powell untuk memimpin badan tersebut. Tugas the Fed menetapkan kebijakan moneter AS dan memantau sistem perbankan.
"Dia terbukti menjadi pembangun konsensus untuk kebijakan suara, moneter dan keuangan yang sangat dia percayai. Berdasarkan catatannya, saya yakin bahwa dia memiliki kebijaksanaan dan kepemimpinan untuk memandu ekonomi kita melalui tantangan yang mungkin dihadapi oleh ekonomi besar kita," kata Trump seperti dikutip Aljazirah.
Powell, seorang multijutawan, dipandang sebagai penjamin yang aman oleh Trump, dan pasar AS dan indeks dolar tetap stabil seiring pengumumannya dibuat. Kekayaan pribadi Powell bisa bernilai sebanyak 112,3 juta dolar AS, membuatnya menjadi Gubernur Federal Reserve terkaya dalam beberapa dasawarsa.
Dalam menerima nominasi tersebut, Powell mengatakan bahwa dia akan melakukan segalanya dengan kekuatannya untuk memenuhi perannya membuat harga tetap stabil dan memaksimalkan lapangan kerja. Dia juga mengatakan situasi keuangan negara ini jauh lebih kuat dan lebih tahan lama daripada selama krisis di tahun 2008.
Sebelum pengumuman tersebut, Powell telah menjabat sebagai anggota Dewan Gubernur Federal Reserve. Powell merupakan Republikan yang terdaftar, dia diangkat ke posisi dewan direksi pada 2012 oleh Presiden AS sebelumnya, Barack Obama.
Powell juga menjabat sebagai wakil menteri Departemen Keuangan AS, dan beberapa lembaga keuangan swasta, termasuk Global Environment Fund, sebuah perusahaan ekuitas swasta yang berinvestasi pada energi berkelanjutan.
Dengan tingkat pengangguran yang terendah dalam 16 tahun dan ekonomi tumbuh, Powell diharapkan bisa mempertahankan kebijakan pendahulunya.
Saat dikonfirmasi oleh Senat yang dikendalikan oleh Partai Republik, Powell akan memulai masa jabatannya pada bulan Februari 2018, dengan masa jabatan tetap paling sedikit empat tahun.