Selasa 07 Nov 2017 05:15 WIB

Pemerintah Target Sertifikasi Tanah di Jatim Rampung 2023

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Joko Widodo menunjukkan dokumen sertifikat tanah (ilustrasi)
Foto: Antara/R.Rekotomo
Presiden Joko Widodo menunjukkan dokumen sertifikat tanah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Presiden Joko Widodo terus menunjukkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi melalui reformasi agraria. Salah satunya adalah dengan menetapkan target penerbitan sertifikat di setiap daerah di seluruh Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan Jokowi pada saat menyerahkan 8.950 sertifikat tanah kepada masyarakat dari lima kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Timur. Di antaranya adalah Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ponorogo.

"Saya perintahkan kepada Menteri BPN tahun ini lima juta sertifikat harus keluar, lalu tahun depan tujuh juta, dan tahun depannya lagi sembilan juta. Saya sudah perintahkan juga di Jawa Timur tahun 2023 semuanya pegang sertifikat," ujar Jokowi kepada masyarakat yang hadir di Alun-Alun Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, Senin (6/11).

Target tersebut ditetapkan bukanlah tanpa alasan, mengingat selama ini masih banyak sengketa tanah yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, sengketa tersebut terjadi akibat masyarakat belum memiliki sertifikat sebagai tanda bukti hukum atas kepemilikan tanah mereka. "Kita harapkan dengan semuanya pegang sertifikat tidak ada lagi yang akan sengketa-sengketa. Tidak ada," ungkapnya.

Selain itu, mantan Wali Kota Solo ini juga mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dan menggunakan sertifikat yang dimiliki dengan sebaik dan seproduktif mungkin. "Hati-hati saya ingatkan kalau ingin pinjam di bank, ingin dipakai untuk jaminan di bank, silakan. Tapi dihitung dan dikalkulasi bisa masuk atau tidak, bisa mencicil setiap bulan atau tidak? Kalau tidak bisa ya jangan," kata Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement