REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Komite antikorupsi Arab Saudi, pada Kamis (9/11), kembali menangkap 200 orang yang diyakini terlibat praktik korupsi. Penangkapan 200 orang ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan sejumlah pangeran, menteri, dan mantan menteri pekan lalu.
Jaksa Agung Arab Saudi Sheikh Saud al-Mojeb mengatakan, pengusutan dan penyelidikan kasus korupsi yang menjerat pangeran dan menteri di negaranya memang dilakukan dengan cepat. "Penyelidikan telah menemukan setidaknya 100 miliar dolar AS telah diselewengkan melalui korupsi dan penggelapan yang sistematis selama beberapa dekade, "kata al-Mojeb, dilaporkan laman WashingtonPost, Jumat (10/11).
Oleh sebab itu, menurutnya wajar bila otoritas Saudi bekerja cepat dalam menangani skandal korupsi yang menyita sebagian besar anggaran nasionalnya. "Bila Anda memiliki korupsi, Anda tidak dapat memiliki keadilan, Anda tidak dapat memiliki investasi, Anda tidak dapat memiliki pemerintahan yang efisien dan transparan," ujarnya.
Al-Mojeb pun merespons kekhawatiran dalam bidang investasi sebagai dampak dari penangkapan besar-besaran tersebut. Ia membantah bahwa penangkapan sejumlah pejabat yang terlibat korupsi telah membuat investor asing cemas untuk menanamkan modalnya di Saudi. "Aktivitas perdagangan normal tidak akan terpengaruh dan hanya rekening bank pribadi yang dibekukan sebagai bagian dari penyelidikan ini," katanya menerangkan.
Pekan lalu, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz membentuk sebuah komite antikorupsi yang dipimpin Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman. Tak lama setelah dibentuk, komite tersebut menangkap 11 pangeran, empat menteri, dan puluhan mantan menteri karena diyakini terlibat kasus korupsi.
Tidak hanya menangkap, Saudi pun mulai melacak aset serta kekayaan milik pangeran dan menterinya yang berada di luar negeri. Pelacakan ini bahkan merembet ke negara tetangga, yakni Uni Emirat Arab (UEA). UEA diketahui sebagai salah satu tempat utama bagi pejabat atau miliarder Saudi memarkirkan uang dan kekayaannya. Selain membuka rekening bank, mereka kerap membeli apartemen dan vila mewah di Dubai. Tak jarang pula yang berinvestasi di pasar saham.
Bank Sentral Uni Emirat Arab (UEA), pada Kamis (9/11), meminta bank-bank di negaranya memberikan rincinan rekening milik pejabat dan pangeran Arab Saudi yang ditahan akibat kasus korupsi. Ini diyakini sebagai langkah awal untuk membekukan aset serta kekayaan mereka. Dengan demikian mereka yang kini ditahan komite antikorupsi tak bisa lagi mengakses kekayaannya.