REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf mengatakan, Setya Novanto (Setnov) tidak memberikan contoh dan mencerminkan sikap yang baik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Sebab, Setnov mangkir untuk ketigakalinya dari pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
"Sebagai seorang negarawan, wakil rakyat, pemimpin partai, tunjukan dia seorang taat hukum, hormati prosedur," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (13/11).
Asep melanjutkan, dengan sikap yang taat dan hormat pada hukum, justru dapat membentuk citra dan wibawa yang baik di mata masyarakat. Selain itu, sikap taat hukum juga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
"Padahal kalau dia gak bermasalah ya tunjukan saja kesadarannya itu, ketaatannya itu. Nanti yang memutuskan salah kan bukan KPK, nanti pengadilan kan. Maka dia harus fight-nya di pengadilan," katanya.
Menurut Asep, dengan sikap Setnov saat ini, publik justru ikut menilai dan mengetahui sosok Ketua DPR yang juga pernah terlibat dalam kasus 'papa minta saham' itu.
"Bukan dengan cara praperadilan-lah, mentersangkakan KPK, meminta perlindungan presiden. Jadi makin tercibir betul oleh publik betapa pejabat kita tidak hormat hukum," kata Asep.
Setya Novanto kembali beralasan, ketidakhadirannya dalam pemeriksaan KPK kali ini lantaran tak adanya izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pemeriksaan. Sementara, Setnov sendiri saat ini justru tengah melakukan safari ke daerah pemilihannya di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).