Selasa 14 Nov 2017 19:44 WIB

Polsek Cibadak Bekuk Pelaku Begal Kendaraan Bermotor

Polisi menangkap pelaku begal motor (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Polisi menangkap pelaku begal motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepolisian Sektor Cibadak Kabupaten Lebak, Banten, membekuk tiga pelaku begal kendaraan sepeda motor yang meresahkan masyarakat.

"Ketiga pelaku itu kini diamankan untuk mempertanggungjawabkan secara hukum atau perbuatan kejahatan itu," kata Kapolsek Cibadak Ajun Komisaris Ugum Taryana, di Lebak, Selasa (14/11).

Penangkapan ketiga pelaku begal itu setelah merampas sepeda motor milik Irfan (22) yang melintasi jalan sekitar pabrik karet Kampung Sukamaju, Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, Ahad (12/11) malam.

Ketiga pelaku begal berinisial R (16), RM (16) dan I (17) warga Rangkasbitung dengan cara memepet korban dengan mengancam senjata tajam.

Setelah korban ditodong dengan senjata tajam, pelaku mengambil sepeda motor dan telepon seluler. Irfan kemudian melaporkan kasus kejahatan yang menimpanya itu kepada Polsek Cibadak.

Selanjutnya, petugas kepolisian mengembangkan pelaku pembegalan sepeda motor itu. "Kami berhasil menangkap ketiga pelaku itu dan kejahatan itu sering beroperasi di daerah Pasir Ona Rangkasbitung," katanya.

Petugas juga mengamankan sepeda motor, tiga telepon seluler dan senjata tajam. Ia mengatakan, pelaku bisa dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement