Selasa 14 Nov 2017 23:38 WIB

PAN tak Usung Pejawat Bupati Garut di Pilkada 2018

Red: Karta Raharja Ucu
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Antara/Embong Salampessy
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPD PAN Kabupaten Garut mencoret nama pejawat Bupati Garut Rudy Gunawan dari penjaringan pengusungan calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Garut, Jawa Barat 2018. Pencoretan Rudy itu dilakukan saat rapat pleno pembahasan dan pengusulan nama bakal calon bupati Garut di Graha Patriot, Kabupaten Garut, Selasa (14/11).

Dalam rapat itu, nama Rudy Gunawan tidak masuk dalam usulan DPD PAN Kabupaten Garut ke DPW PAN Jabar untuk selanjutnya ditentukan satu nama oleh PAN Pusat. DPD PAN Garut merekomendasikan tiga nama dari lima orang yang telah mengikuti tahapan seleksi hingga akhirnya menentukan Asep Hendro, Asep Badruzaman dan Pranada Aditya.

Ketua DPW PAN sekaligus Ketua Tim Pemenangan Daerah DPW PAN Jabar, M. Hasbullah Rahmat yang hadir dalam rapat pleno tersebut membenarkan, hanya tiga nama bakal calon Bupati Garut untuk selanjutnya ditentukan oleh DPP PAN. Ia menyampaikan, PAN memilih untuk tidak mengusung petahana Bupati Garut Rudy Gunawan sebagai bakal calon bupati Garut dari PAN, dan menolak ajakan petahana untuk menjadi koalisi.

Hasbullah menjelaskan, alasan menolak karena pernyataan Rudy Gunawan dianggap tidak pantas terkait PAN akan dijadikan pelengkap pada Pilkada Garut. "Saya mendapat kliping koran bahwa PAN akan dijadikan pelengkap koalisi, kan tidak elok," kata Hasbullah.