Rabu 15 Nov 2017 19:04 WIB

Kisruh Pasar Induk Tanah Tinggi, Dewan Panggil Pengelola

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Teguh Firmansyah
Aksi Mogok Dagang. Pedagang berdiam diri di lapak tempat berjualan imbas aksi mogok dagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa (14/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Aksi Mogok Dagang. Pedagang berdiam diri di lapak tempat berjualan imbas aksi mogok dagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa (14/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang akan memanggil pihak pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT).

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Solihin mengatakan kedua pihak antara perwakilan pedagang dan Direktur Utama PT Selaras Griya Adigunatama, Hartono akan dipertemukan dan duduk bersama.

"Mereka (pedagang) begitu punya harapan, dan mudah-mudahan besok pagi kita panggil pak Hartono cs bisa hadir," ujar dia saat ditemui selepas menerima perwakilan pedagang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (15/11).

Solihin menjelaskan, usulan-usulan dari para pedagang akan dibahas bersama dengan pihak pengelola pasar. Saat ini, kata dia, dari penyampaian pihak pedagang ada sangat banyak ketimpangan yang dinilai merugikan pedagang di PITT.

"Ya kasarnya begini, kontrak belum habis sudah mau ditambahin kontrak, sementara status tanah tidak diperjelas oleh para pengontrak," jelas dia.

Selain masalah kontrak, lanjut Solihin, ada masalah komunikasi yang terjadi antara pedagang dan pengelola PITT. Jika pedagang diberikan informasi lebih terang terkait kebijakan diambil, kata dia, kemungkinan proses perundingan kebijakan pengelola pasar tidak harus dengan aksi mogok tiga hari.

"(Jika) Itu (cara perundingan) kan beda lagi, kalau ini kan nggak (tidak ada perundingan)," kata dia.

Beredar kabar pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi akan dipindahkan ke Tigaraksa. Mereka akan dipindahkan jika tak membayar harga kontrak baru pengelola.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement