REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan Ketua Umum Golkar Setya Novanto saat ini belum diketahui pascaupaya penjemputan paksa oleh penyidik KPK pada Rabu (15/11) malam hingga Kamis (16/11) dini hari WIB. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham pun mengaku sampai saat ini ia pun tidak mengetahui keberadaan Setnov.
Kendati demikian, Idrus percaya, meski sulit dihubungi, bukan berarti Novanto tidak lagi percaya padanya maupun Golkar. Idrus juga mengatakan, Novanto bukan menghindar dari pengejaran KPK. Menurut Idrus, posisi Novanto sebagai ketua umum Golkar maupun Ketua DPR juga masih belum goyah.
Idrus pun sempat menyambangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya 19 Kebayoran Baru Jakarta Selatan pagi tadi. Ia sempat bertemu istri Novanto. "Saya datang ke sana tadi sekitar jam delapan," kata Idrus.
KPK sendiri sudah menerbitkan surat penangkapan terhadap Novanto yang berstatus tersangka kasus korupsi proyek KTP-el. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan jika memang masih ada etika yang baik dari Novanto, KPK masih memberikan kesempatan untuk Ketum Partai Golkar untuk menyerahkan diri ke KPK. Ihwal proses penahanan, menurut Febri setelah dikeluarkannya surat perintah penangkapan maka dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan memastikan lebih lanjut status apakah akan dilakukan penahanan atau tidak.