Jumat 17 Nov 2017 10:39 WIB

Mobil Fortuner Setnov Diderek ke Bengkel Asuransi di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Esthi Maharani
Aparat polisi mengamankan tempat kejadian kecelakaan Setya Novanto di Jalan Permata Berlina, Jakarta Selatan, Kamis (11/06). Ketua DPR RI  Setya Novanto mengalami kecelekaan yang dikabarkan saat menuju ke kantor KPK.
Foto: Iman Firmansyah
Aparat polisi mengamankan tempat kejadian kecelakaan Setya Novanto di Jalan Permata Berlina, Jakarta Selatan, Kamis (11/06). Ketua DPR RI Setya Novanto mengalami kecelekaan yang dikabarkan saat menuju ke kantor KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Mobil Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto diderek petugas aparat kepolisian ke bengkel resmi Asuransi di Depok. Berdasarkan informasi yang diperoleh Republika, bengkel resmi asuransi Toyota dari Asuransi Raksa Pratikara berada di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok.

"Mobil bernomor polisi B-1732-ZLO warna hitam yang diderek mobil asuransi, kami dapat perintah untuk dibawa terlebih dahulu ke Unit Laka Satlantas Polres Depok," ungkap Kasatlantas Depok, Kompol Sutomo, saat dihubungi Republika, Jumat (17/11).

Menurut Sutomo, kendaraan kemudian dikawal aparat Satlantas Polres Depok dari Unit Laka Lantas Polres Depok ke lokasi bengkel di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok.

"Mobil sudah masuk bengkel asuransi. Kami juga sudah lakukan identifikasi mobil, mengecek kondisi dan memotret mobil Toyota Fortune warna hitam tersebut," jelas Sutomo.

Republika coba konfirmasi ke pengelola bengkel asuransi tersebut. Namun, Republika belum mendapati informasi resmi dari pihak pengelola bengkel dan dari pihak Asuransi Raksa Pratikara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement