Senin 20 Nov 2017 14:50 WIB

Polisi Tembak Dua Anggota Komplotan Curanmor

Rep: Djoko Suceno/ Red: Teguh Firmansyah
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Empat anggota komplotan curanmor diringkus jajaran Polsekta Lengkong Polrestabes Bandung. Dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Anggota Komplotan ini sedikitnya telah melakukan aksi curanmor sebanyak 40 kali di sejumlah tempat di Kota Bandung. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 10 unit motor berbagai merek dan sejumlah onderdil motor dari hasil curanmor.

"Modus komplotan ini mencuri kemudian mempreteli motor hasil curian," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo kepada para wartawan, Senin (20/11).

Empat tersangka yang ditangkap polisi yaitu  CP (34 tahun) dan YK (34) keduanya ditembak di bagian betis kanan,  DR (27) dan Juh (30). Menurut Hendro, penangkapan komplotan ini berawal dari laporan polisi.  Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menyergap komplotan ini di Jala  Situ Ciburuy No 8 Kecamatan Lengkong,  Kota Bandung.

Saat digerebeg, polisi menemukan sejumlah motor yang sudah dipreteli menjadi beberapa bagian." Pelaku mengaku dengan cara mempreteli untuk menghindari pelacakan polisi dan lebih mudah menjualnya," ujar dia menurukan pengaku tersangka. n djoko suceno

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement