Senin 20 Nov 2017 15:46 WIB

Nurdin: Sesuai AD/ ART Ketua Harian Jadi Plt Ketum Golkar

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (kanan)
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar mengagendakan rapat pleno pengurus DPP Partai Golkar menentukan sikap pasca penahanan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan rapat pleno tersebut akan menentukan sikap pasca ditahannya Novanto. Namun ia belum dapat memastikan mekanisme  pergantian Novanto.

"Sekarang ini semua akan dibicarakan dalam rapat pleno. Jadi saya sebagai Ketua Harian sekarang memimpin organisasi menghantar rapat pleno. Rapat pleno itu yang menentukan apakah ada plt (pelaksana tugas), apakah ada Munas, atau apa, itu semua adalah kewenangan rapat pleno," ujar Nurdin kepada wartawan pada Senin (20/11).

Nurdin mengatakan, rapat Pleno akan diselenggarakan pada Selasa (21/11) di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta. Nurdin belum dapat memastikan siapa sosok yang akan ditunjuk menjadi Plt Ketua umum, jika memang disepakati mekanisme penunjukan Plt Ketum.

Namun Nurdin mengatakan, sesuai aturan AD/ART Partai Golkar, posisi Ketua Harian secara otomatis dapat menjadi Plt Ketua Umum, jika ketua umum berhalangan menjalankan tugas.

"Iya memang kalau ad/art, Ketua Harian otomatis, kalau ketua umum berhalangan," katanya.

Ia sendiri mengaku siap jika nantinya ditunjuk menjadi Plt menggantikan Novanto dalan jabatan di partai beringin tersebut. "Otomatis itu harus kita terima. Karena itu tugas. Tanggungjawab," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement