Kamis 23 Nov 2017 18:55 WIB

Mugabe Peroleh Kekebalan Hukum Setelah Lengser

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nur Aini
Mantan presiden Zimbabwe Robert Mugabe
Foto: AP Photo
Mantan presiden Zimbabwe Robert Mugabe

REPUBLIKA.CO.ID, HARARE -- Mantan Presiden Zimbabwe Robert Mugabe telah memperoleh kekebalan hukum dan telah memastikan keselamatannya akan dilindungi oleh negara. Hal ini merupakan bagian dari kesepakatan yang dibuat sebelum ia memutuskan untuk mengundurkan diri.

Menurut sebuah sumber pemerintah, Mugabe, yang saat ini berusia 93 tahun, telah mengatakan ia ingin mati di Zimbabwe. Ia juga menegaskan tidak memiliki rencana untuk tinggal di pengasingan.

"Sangat emosional baginya dan sikapnya sangat kuat tentang hal itu," kata sumber tersebut, yang tidak berwenang untuk berbicara mengenai rincian perundingan yang dinegosiasikan.

"Baginya sangat penting untuk menjamin keamanan agar ia bisa tetap tinggal di negara ini, meskipun hal itu tidak akan menghentikannya untuk bepergian ke luar negeri jika dia mau atau harus melakukannya," kata sumber itu.

Mugabe memimpin Zimbabwe sejak negara itu mendapatkan kemerdekaan pada 1980. Ia mengundurkan diri pada Selasa (21/11) setelah tentara merebut pemerintahannya dan partai yang berkuasa memecatnya.

Mantan Wakil Presiden Emmerson Mnangagwa akan dilantik untuk menggantikannya sebagai presiden pada Jumat (24/11). Kejatuhan Mugabe yang begitu cepat dipicu oleh rencananya yang ingin mendorong istrinya, Grace, untuk melawan Mnangagwa mendapatkan kursi kekuasaan di Zimbabwe.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement