Jumat 24 Nov 2017 20:04 WIB

Ketua KPK: Pembentukan TGPF Kasus Novel Belum Waktunya

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPK Agus Rahardjo
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua KPK Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Agus Rahardjo menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan belum diperlukan.

"Mungkin belum waktunya lah (pembentukan TGPF) kalau kita melihat itu. Karena hasilnya sudah ada beberapa titik terang walaupun pasti masih memerlukan kerja keras," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).

Agus berharap, pihak-pihak yang meragukan lamanya penyelidikan yang dilakukan penyidik Polri lantaran memakan waktu hingga 7 bulan dapat memahami karena adanya perkembangan dua sketsa pelaku yang dirilis oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Mudah-mudahhan lebih memahami apa yang sudah dilakukan. Langkah ini kalau dijelaskan pada beberapa prominent person,semoga mereka bisa memahami apa yang telah dilakukan," ujarnya

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan kepolisian sudah mengetahui dua orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Dua orang tersebut diketahui berdasarkan keterangan kesaksian dari dua orang, masing-masing berinisial S dan SN.

"Dari beberapa saksi yang kita lakukan dua tiga bulan belakangan ini lalu mengerucut pada dua orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman pelaku terhadap korban," tutur dia dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).

Idham dalam kesempatan itu menunjukkan kepada awak media dua lembar gambar orang yang diduga sebagai pelaku tersebut. Namun, Idham tidak memaparkan inisial dari dua yang diduga itu. Ia juga tidak memberi penjelasan detail apakah dua itu merupakan tersangka atau bukan.

Selain itu, Idham juga tidak menyampaikan soal apakah pihaknya sudah mengetahui keberadaan mereka. Namun, ia meminta kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan dua orang tersebut.

"Kedua orang ini adalah diduga terlibat di dalam penyiraman korban atas nama Novel Baswedan. Untuk itu, kami membukahotline081398844474. Ini 24 jam, ada operator, ada ruangannya di Polda yang kita siapkan. Sehingga kami harap kerja sama dan bantuan dari masyarakat untuk bisa memberi informasi kepada jajaran Polda atau teman-teman di KPK kalau bisa memberi informasi tadi," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement