REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap 100 persen menghadapi praperadilan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik Setya Novanto (Setnov) yang akan digelar pada Kamis (30/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh Ketua Umum Golkar itu.
"Kami hadapi saja. Sudah pasti siap 100 persen, tidak perlu takut," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11).
Basaria menuturkan, KPK sangat menghargai langkah hukum yang diambil Ketua DPR RI itu. KPK, pun akan membuktikan keterlibatan Novanto dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
"Tidak apa-apa, kalau mengajukan kan hak yang bersangkutan, praduga tidak bersalah itu harus kita hargai, biar yang bersangkutan melakukan praperadilan. Komisi Pemberantasan Korupsi juga berusaha membuktikan apa yang dilakukan," tuturnya.
Namun, saat ditanyakan apakah akan datang pada Praperadilan, Basaria belum bisa memastikannya. "Nanti dibicarakan lebih lanjut," kata Basaria.