Jumat 08 Dec 2017 01:40 WIB

Sekda DIY: Tuntutan NYIA Sudah tak Relevan

Rep: Neni ridarineni/ Red: Esthi Maharani
Kondisi rumah-rumah masyarakat yang masih bertahan menolak penggusuran pembangunan New Yogyakarta International Airport di Desa Palihan, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Rabu (6/12) pagi.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Kondisi rumah-rumah masyarakat yang masih bertahan menolak penggusuran pembangunan New Yogyakarta International Airport di Desa Palihan, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Rabu (6/12) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan tuntutan terkait bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) sudah tidak relevan. Ia berdalih rencana pembangunan bandara tersebut sudah sangat lama dan telah melalui berbagai kajian sehingga seharusnya sudah tak ada lagi masalah.

"Proyek NYIA itu sudah membebaskan ratusan warga. Tolong dihargai warga yang sudah berkorban merelakan tanahnya dan mau pindah. Perencanaanya sudah melalui kajian banyak termasuk amdal dan yang terkait dengan tsunami," kata Gatot pada wartawan, di ruang pertemuan Sekda DIY Kepatihan Yogyakarta, Kamis (7/12).

Lebih lanjut Gatot juga mengatakan pembongkaran rumah disekitar lokasi bandara sudah sah dilakukan karena telah menjadi hak Angkasa Pura I.

"Yang menolak pembangunan bandara itu tentunya urusannya di pengadilan dan yang konsinyasi lebih ringan, tinggal menunggu keputusan dan pembayaran. Jadi hak mereka masih terpenuhi," kata Gatot.

(Baca juga: 28 Warga Kulon Progo tak Mau Jual Tanah untuk Bandara)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement