REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mendorong partai politik peserta Pilkada 2018 untuk segera mengumumkan bakal calon yang akan diusung.
"Sikap menunda-nunda pengumuman bakal calon peserta Pilkada Kota Bekasi 2018 dikhawatirkan akan mengakibatkan rendahnya partisipasi pemilih saat hari pencoblosan pada 27 Juni 2018," kata Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni di Bekasi, Sabtu (9/12).
Dia mengatakan, antusiasme warga Kota Bekasi untuk menyukseskan gelaran Pilkada serentak 2018 mulai dirasakan pihaknya pascarangkaian kegiatan yang digelar KPU sejak beberapa bulan terakhir.
"Hampir seluruh kalangan masyarakat sudah tersentuh sosialisasi tahap awal, baik para pelajar yang akan menjadi pemilih pemula, kaum perempuan, agamawan, masyarakat umum, hingga kelompok penyandang disabilitas," katanya.
Menurut Nurul, KPU mendapat fakta bahwa masyarakat setempat saat ini mulai merasa penasaran dengan para calon peserta yang nantinya akan bersaing di pilkada. "Banyak yang bertanya siapa saja kandidat peserta Pilkada Kota Bekasi. Namun hal tersebut tidak bisa dijawab KPU mengingat hingga saat ini memang belum ada nama yang sudah dideklarasaikan oleh partai politik," katanya.
Sosialisasi yang digelar pihaknya selama ini baru pada tataran Jadwal pelaksanaan untuk mengajak masyarakat mau menggunakan hak pilihnya.
Sementara itu, sebulan menjelang dibukanya pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada, belum ada satu pun kandidat yang sudah dideklarasikan secara resmi oleh partai politik atau koalisi partai politik di wilayah itu. Meskipun banyak beredar spanduk sosialisasi figur yang menyebut diri sebagai bakal calon wali kota atau wakil wali kota, tapi hingga saat ini belum ada satu pun yang resmi dideklarasikan dan mulai bersosialisasi kepada masyarakat.
Pengamat politik dari kalangan akademisi Universitas Islam 1945 Adi Susila menambahkan, kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan sebab dikhawatirkan animo masyarakat yang sudah mulai terbangun perlahan bisa turun atau bahkan anjlok. "Kalau sudah demikian akan terasa saat hari pencoblosan, yakni rendahnya partisipasi warga mempergunakan hak pilihnya," katanya.
Partai politik saat ini dituntut untuk mengusung calon yang mampu menjawab kebutuhan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Bola panas kini ada di partai politik untuk tetap menjaga gairah masyarakat yang sudah muncul ini," katanya.
Adi menduga sikap partai yang hingga kini belum sepenuhnya merespons permintaan untuk mengumumkan bakal calonnya dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Alasan tersebut bisa karena faktor hambatan biaya operasional pemenangan pilkada atau merupakan strategi politik demi meraih hasil terbaik saat gelaran pilkada nanti.