REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mendorong partai politik peserta Pilkada 2018 untuk segera mengumumkan bakal calon yang akan diusung.
"Sikap menunda-nunda pengumuman bakal calon peserta Pilkada Kota Bekasi 2018 dikhawatirkan akan mengakibatkan rendahnya partisipasi pemilih saat hari pencoblosan pada 27 Juni 2018," kata Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni di Bekasi, Sabtu (9/12).
Dia mengatakan, antusiasme warga Kota Bekasi untuk menyukseskan gelaran Pilkada serentak 2018 mulai dirasakan pihaknya pascarangkaian kegiatan yang digelar KPU sejak beberapa bulan terakhir.
"Hampir seluruh kalangan masyarakat sudah tersentuh sosialisasi tahap awal, baik para pelajar yang akan menjadi pemilih pemula, kaum perempuan, agamawan, masyarakat umum, hingga kelompok penyandang disabilitas," katanya.