REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyidik KPK terus mendalami kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el). Salah satunya adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap kakak dari terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el Setya Novanto.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap R. Setio Lelono (kakak Setya Novanto). Namun yang bersangkutan tidak hadir dan meminta penundaan karena sedang berada di luar negeri sampai dengan 6 Januari 2017," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (19/12).
Namun, Febri mengaku belum bisa secara spesifik memberitahukan materi pemeriksaan terhadap kakak Setya Novanto tersebut. "Secara spesifik belum bisa kami sampaikan,saya kira nanti saja ketika yang bersangkutan sudah datang diproses pemeriksaan dan kami bisa sampaikan beberapa informasi," ujar.
Sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan juga terhadap istri dan mengagendakan pemeriksaan terhadap anak dari Setya Novanto. Sejauh ini penyidik ingin fokus dalam klarifikasi dan mendalami terkait dengan kepemilikan saham dan kepemilikan perusahaan Murakabi dan Mondialindo.
"Jadi memang kita masih menggali informasi tersebut terlebih dahulu," ucap Febri.