REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan ramp check pesawat di Terminal 3 bandara Soekarno-Hatta, Selasa (19/12).
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi udara selama periode peak season akhir tahun ini.
Dia menjelaskan ramp check dimulai dari X-ray di terminal bandara sampai dengan pesawat Garuda Indonesia GA 816 tujuan rute Jakarta-Kuala Lumpur di apron. Agus menjelaskan ramp check tersebut merupakan validasi pelaksanaan yang sudah dilakukan sebelumnya oleh Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
"Kami sudah ramp check 446 pesawat dalam dua bulan terakhir, hasilnya tidak ada temuan yang mayor, hanya minor saja dan sudah diminta untuk dilakukan langkah perbaikan," kata Agus, Selasa (19/12).
Agus mengakui pada akhir tahun ini ada beberapa kondisi alam yang bisa mempengaruhi penerbangan. Seperti letusan Gunung Agung, Bali, Gunung Sinabung, Sumatra Utara, dan terjadinya puncak musim hujan.
Untuk itu, Agus menginginkan semua bisa melakukan ramp check dengan teliti. "Ini dilakukan untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," tutur Agus.
Selain melakukan ramp check, lanjut Agus, Kemenhub juga akan melakukan pengawasan selama 22 hari mulai 18 Desember 2017 ssampai 8 Januari 2018.
Pengawasan tersebut akan dilakukan di 35 bandara yaitu di Banda Aceh, Medan, Lampung, Lombok, Gorontalo, Pekanbaru, Jakarta, Jayapura, Ternate, Ambon,Tanjung Pinang, Bandung, Palangkaraya, Biak, Batam, Semarang, Banjarmasin, Palembang,Surabaya, Pangkal Pinang, Jogjakarta, Balikpapan, Solo, Tarakan, Bengkulu, Denpasar,Palu, Kupang, Manado, Padang, Tangerang, Pontianak, Kendari, Makassar, dan Jambi.
Kemenhub memperkirakan puncak arus mudik libur akhir tahun ini pada 22-23 Desember 2017. Sementara arus balik mudik akhir tahun ini diprediksi pada 1 dan 7 Januari 2018.
Ramp check adalah pemeriksaan rutin setiap bulan untuk memastikan kelaikan dan keselamatan pesawat serta memastikan penerbangan memenuhi segala peraturan tentang kelaikan udara.