REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu pelaku yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam penggerebekan laboratorium narkoba cair MG Club Jakarta Barat, akhirnya menyerahkan diri. Ia adalah koordinator laboratorium narkoba cair itu, Samsul Anwar alias Awank.
Awank menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (20/12). Hal itu dibenarkan oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari. "Samsul Anwar alias Awank menyerahkan diri," kata Arman saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/12).
Arman belum menjelaskan kronologis penyerahan diri DPO dan hingga kini pelaku dibawa menuju ke Kantor BNN pusat. "Saat ini dalam perjalanan menuju BNN Cawang ya," ujar dia.
BNN mengungkap 'laboratorium' pembuatan narkoba cair jenis MDA (methylenedioxyamphetamine). Laboratorium itu digerebek di sebuah diskotek 'MG' Club, Jalan TB Angke, Jakarta Barat.
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua petugas security, dua bar tender, dua room boy, dua waiters, dua kasir, dan satu DJ. Sementara pemilik dan penanggung jawab atas nama Agung Ashari alias Rudy dan koordinator lapangan Samsul Anwar alias Awank, masuk DPO.