REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berita duka melingkupi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Mantan Komisioner KPK periode 2003 - 2007 Sjahruddin Rasul meninggal dunia hari ini, Sabtu (23/12). Kabar tersebut disampaikan oleh Juru Bicaea KPK Febri Diansyah.
"Innalillahi wa innaillaihi rajiun, keluarga besar KPK turut berbela sungkawa atas berpulangnya mantan pimpinan kami, Bapak Sjahruddin Rasul," kata Febri dalam pesan tertulisnya, Sabtu (23/12).
Sjahruddin di KPK dikenal karena perjuangannya meletakkan dasar kelembagaan KPK bersama empat pimpinan periode pertama. Pengabdian Sjahruddin dinilai sangat berguna bagi KPK. "Sumbangsih yang konsisten terhadap pemberantasan korupsi menjadi warisan yang beliau tinggalkan untuk bangsa ini," kata Febri. "Semoga segala amal ibadahnya diterima dan mendapat tempat sebaik-baiknya di sisi Allah SWT," katanya menambahkan.
Berdasarkan informasi dari Febri, Sjahruddin dimakamkan siang ini di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Pk.14.00 WIB. Sebelum terpilih menjadi anggota KPK, dia menjabat Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Akuntabilitas, BPKP (2001 - 2003). Sjahruddin kemudian menjadi wakil ketua KPK saat masa kepemimpinan Taufiqurrahman Ruqi.