REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Ribuan liter minuman keras disita selama Operasi Penyakit Masyarakat yang digelar Polres Banyumas selama sebulan terakhir. "Kondisi ini memang cukup memperihatinkan. Ini membuktikan, peredaran miras di Banyumas ternyata cukup luas," kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Kamis (28/12).
Untuk itu, sosok yang baru menjabat sebagai Kapolres Banyumas sejak tiga bulan lalu tersebut, akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan miras. Antara lain, melalui kegiatan patroli tim Bawor yang dibentuk Polres Banyumas sejak beberapa waktu lalu.
Ribuan botol minuman keras yang berhasil disita, dimusnahkan di halaman apel Polres Banyumas, Kamis (28/12). Pemusnahan dengan cara digilas dengan alat berat stom walls, juga disaksikan sejumlah tokoh masyarakat baik dari kalanan tokoh agama dan pimpinan organisasi masyarakat.
Kepala Bagian Operasi Polres Banyumas Kompol Suranto menjelaskan, barang bukti minuman keras yang dimusnahkan terdiri dari 4.014 botol minuman beralkohol dari berbagai merek, 531 botol minuman jenis ciu, 1.413,5 liter ciu, dan 577 liter tuak. Selain miras, petugas juga memusnahkan bahan baku petasan berupa 2,5 kilogram potasium dan tiga kilogram belerang.
Kapolres menyebutkan, minuman keras yang dimusnahkan tersebut disita dari berbagai tempat dan lokasi. Ada yang disita dari kelompok-kelompok pemuda yang sedang berkumpul, dari warung-warung yang tak memiliki izin menjual minuman keras, serta dari perajin ciu di beberapa desa.
"Prinsipnya, minuman keras hanya bisa dijual oleh pedagang berizin. Konsumsinya, juga hanya di lokasi-lokasi tertentu yang diizinkan. Di luar itu, tidak boleh," jelasnya.
Terkait proses hukum yang dilakukan pada pengedar miras, Kapolres menyatakan, sejauh ini pihaknya masih sebatas melakukan pembinaan. "Kita masih melakukan pembinaan. Tapi kalau dua-tiga kali masih melakukan hal yang sama, maka kita tidak ragu untuk melakukan tindakan hukum," tegasnya.
Selain menyita ribuan liter miras, Kapolres juga menyebutkan, setelah Polres Banyumas membentuk Tim Bawor, pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 400 pemuda/pemudi di Banyumas yang berpotensi bisa melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat.
"Mereka kami amankan ke Mapolres, karena kumpul-kumpul di tempat umum sambil minum-minuman keras. Ada beberapa yang orang tua yang juga kita panggil, dan kita sampaikan agar ikut mengawasi pergaulan putra-putrinya," jelasnya.