Ahad 07 Jan 2018 10:25 WIB

Porsi EBT dalam Pembangkit Listrik Melonjak

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Energi terbarukan/ilustrasi.
Foto: abc
Energi terbarukan/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Porsi Energi Baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi pembangkit listrik terus mengalami peningkatan pada 2017. Peningkatan ini tidak hanya terjadi pada pembangkit yang dibangun oleh PLN tetapi juga pembangkit yang dibangun oleh perusahaan listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).

"Tercatat porsi EBT dalam bauran energi pembangkit listrik mencapai 12,52 persen realisasi per November 2017. Angka tersebut melebihi target APBN-P 2017 yang sebesar 11,96 persen. Utamanya dari PLTA dan PLTP," ungkap Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui keterangan tertulisnya, Ahad (7/1).

Bauran EBT sebesar 12,52 persen tersebut, terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebesar 5 persen, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7,27 persen, dan EBT lainnya sekitar 0,25 persen.

Peningkatan produksi terlihat pada PLTP. Hingga November 2017, produksi listrik dari PLTP mencapai 11.560 Giga Watt hour (GWh), sementara tahun sebelumnya sebesar 10.656 GWh.

Selain PLTP, produksi listrik dari PLTA juga cukup baik dengan produksi sebesar 16.793 GWh, dimana 11.154 GWh dibangun oleh PLN, sisanya sebesar 5.639 GWh dibangun oleh IPP. Selain itu, produksi pembangkit listrik EBT lainnya menyumbang sebanyak 579 GWh dalam bauran energi pembangkit listrik tahun 2017.

Sepanjang tahun 2017, sebanyak 68 Power Purchase Agreement EBT telah ditandatangani dengan total kapasitas sekitar 1,2 Giga Watt. "Pengembangan EBT yang efisien terus kita dorong. Dari 68 PPA energi terbarukan tahun 2017, kita terus pastikan agar segera financial close dan konstruksi secepatnya," ungkap Agung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement