REPUBLIKA.CO.ID,PHILADELPHIA -- Para petinggi Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve/The Fed) menilai, kebijakan pajak Presiden Donald Trump merupakan dorongan ekonomi jangka pendek. Hal itu pun dinilai tidak akan mengganggu ekonomi secara permanen atau menyebabkan gangguan yang memerlukan respons bank sentral seperti dikutip dari Reuters, Senin (8/1).
Pandangan itu muncul dari hasil wawancara dengan empat bankir The Fed terkait seluruh spektrum kebijakan. Hal itu mulai dari pandangan yang ingin mempertahankan suku bunga rendah hingga pandangan untuk cenderung menaikkan suku bunga sebagai pelindung terhadap gelembung aset atau sentakan inflasi yang tidak terduga.
Empat pejabat yang diwawancarai oleh Reuters berkesimpulan bahwa undang-undang terkait pajak akan memberikan beberapa keuntungan jangka pendek tanpa menimbulkan risiko jangka pendek.
Mereka memprediksi bahwa kombinasi pemotongan pajak perusahaan dan rumah tangga akan meningkatkan pertumbuhan hingga setengah persen per tahun selama beberapa tahun ke depan. Selain itu, kebijakan tersebut akan membantu menjaga tingkat pengangguran di rekor terendah dan kemungkinan menaikkan upah.
"Saya tidak merasa perlu melakukan sesuatu secara preventif," ujar Presiden Federal Reserve Bank of Cleveland Loretta Mester.
Mester termasuk di antara mereka yang lebih cenderung untuk mengangkat suku bunga dari tingkat era krisis. Akan tetapi, ia tidak melihat alasan untuk terburu-buru melakukan hal tersebut karena adanya perombakan pajak. Ia memprediksi kebijakan pajak Trump akan meningkatkan pertumbuhan tahunan sebanyak setengah persentase poin untuk beberapa tahun ke depan.