REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mekeng diperiksa untuk tersangka Markus Nari terkait kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Kabiro Humad KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).
Menurut Febri, keterangan Mekeng dibutuhkan terkait proses pembahasan anggaran di Banggar. KPK ingin mendapatkan keterangan terkait posisi dan peran Mekeng d Banggar DPR sampai anggaran KTP-El itu disetujui.
"Baik disetujui untuk tahap pertama atau pun penambahan dalam ruang lingkup kasus yang kita sidik dengan tersangka MN ini. Itu yang kita dalami lebih lanjut dan juga peristiwa-peristiwa lainya yang relevan," ujarnya.